Kuliah atau Nikah
Kuliah pada zaman sekarang sudah seperti pendidikan yang hampir di minati para remaja. Selain menambah ilmu dalam pendidikan selasai kuliah punya gelar sarjana dan ingin mengapai cita-cita yang lebih tinggi. Ada pula yang masih binggung untuk menentukan kuliah dulu yang harus di selesaikan atau menikah kemudian melanjutkan kuliah. Semua jawaban mau menyelesaikan kuliah atau nikah itu tergantung pendapat dan kesiapan masing masing individu yang akan menjalani.
Memang tidak dipungkiri menyelesaikan tugas-tugas kuliah, mengikuti ujian, dan melakukan penelitian merupakan rutinitas mahasiswa pada umumnya. Namun realitanya dilapangan tersebut sebenarnya bukanlah suatu hal yang sangat menyita waktu mereka. Karena bila ditelaah kembali, banyak sekali waktu-waktu luang di luar jam kuliah dipergunakan untuk melakukan aktifitas yang tidak produktif dan bahkan mengarah kepada perbuatan dosa na’udzubillah. Entah itu waktu mereka dihabiskan untuk browsing internet, nonton film, jalan-jalan ke mall, shoping, main game, tidur, dan yang paling parah yaitu pacaran.
Memang “pacaran” kalau tidak mau bangsa pada zaman sekarang, “pacaran” pantas dikatakan sebagai budaya buruk yang dapat menginfeksi dan meracuni moral para pemuda pada umumnya. Apalagi para mahasiswa yang jauh dari pengawasan orang tua, interaksi lawan jenis yang tidak terbatas baik di kampus maupun di luar kampus, serta pendidikan agama yang semakin minim, jelas hal ini rentan sekali menimbulkan perbuatan zina, na’udzubillah.
Bahayanya Zina
Allah ta’ala telah berfirman :
“Dan orang orang yang tidak menyembah Tuhan lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina kecuali orang orang yang bertaubat ” (QS. Al Furqan, 68 –69 ).
Dari keterangan ayat di atas, Allah ta’ala menggabungkan antara dosa zina dengan dosa syirik dan dosa membunuh manusia, sehingga hukuman yang diberikan adalah kekal dalam azab neraka dan dilipat gandakan siksaannya, selama pelakunya tidak bertaubat, beriman dan beramal shalih. Perbutan zina adalah perilaku keji yang hanya dilakukan oleh mereka yang memiliki jiwa yang kotor lagi rendah. Sungguh Allah ta’ala sangat membenci perbutan zina itu, hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi sholallohu ‘alaihi wasallamdi saat shalat gerhana matahari, beliau bersabda:
يَا أُمَّةَ
مُحَمَّدٍ، وَاللهِ لاَ أَحَدَ أَغْيَرُ مِنَ اللهِ أَنْ يَزْنِيَ عَبْدُهُ أَوْ
تَزْنِيَ أَمَتُهُ، يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ، وَاللهِ لَوْ تَعْلَمُوْنَ مَا
أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيْلاً وَلَبَكَيْتُمْ
كَثِيْرًا،
ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ وَقَالَ: اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ؟
“Hai ummat Muhammad, demi Allah, tak ada satupun yang lebih pencemburu dari Allah ketika ada seorang hamba-Nya yang laki-laki atau perempuan berbuat zina. Hai ummat Muhammad, demi Allah, sekiranya kalian mengetahui seperti apa yang aku ketahui, tentu kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya seraya berkata, “Ya Allah, bukankah aku sudah sampaikan?” (HR. Bukhari dan Muslim).
Ketika disebutkan perbuatan zina oleh Nabi sholallohu ‘alaihi wasallamdisaat sholat gerhana matahari, maka penyebutan dosa zina termasuk salah satu dosa besar yang pelakunya sangat Allah benci dan murkai. Maka tidaklah mengherankan ketika Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi wasallammengabarkan bahwa pelaku zina adalah mayoritas penduduk neraka, beliau sholallohu ‘alaihi wasallam bersabda :
أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ الفَمُ وَالفَرْجُ
“Yang paling banyak memasukkan orang ke dalam neraka ialah lidah dan kemaluan.” (HR. Ahmad dan At Turmudzi, dan dishahihkan oleh Al Albani dalam silsilah hadits shahih).
Zina VS Nikah
Zina merupakan penyakit masyarakat yang sudah mulai menjamur dengan bertambahnya usia bumi yang semakin rusak. Hal ini dipicu oleh beberapa factor baik pergaulan bebas, pemanfaatan media komunikasi yang salah, globalisasi budaya. Maka menikah menjadi salah satu solusi jitu untuk menyembuhkan penyakit yang merusak tatanan kehidupan. Nikah merupakan solusi ampuh yang diwasiatkan oleh Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi wasallam yang menjadi suri tauladan dalam hidup umat di dunia, beliau mewasiatkan kepada para pemuda yang berkeinginan menjaga harga diri dan kehormatannya untuk segera menikah, Nabi sholallohu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; sebab puasa dapat menekan syahwatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Mengetuk Hati Orang Tua
Fenomena orang tua yang cenderung materialis sangat ironis dengan sikap mereka yang ingin menyelamatkan anak-anak mereka dari penyimpangan moral. Rasa takut akan kesulitan ekonomi dan kekhawatiran akan gagalnya anak mereka dalam meraih cita-cita, berujung pada keengganan untuk menikahkan anaknya diusia muda. Sungguh picik bila orang tua hanya mementingkan ambisi dan ego pribadi, tanpa memperhatikan kondisi dari anak-anak mereka. Padahal Allah ta’ala telah memerintahkan orang tua untuk mencurahkan perhatian dalam menyelamatkan keluarga mereka dari siksa api neraka, Allah ta’ala berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka, dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim : 6)
Nabi sholallohu ‘alaihi wasallam juga mewanti-wanti orang tua sebagai pemimpin dalam rumah tangga, yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban atas perilaku anak-anak mereka, beliau sholallohu ‘alaihi wasallambersabda :
“Ingatlah! Masing-masing kamu adalah pemimpin dan masing-masing kamu akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya” (HR. Muslim)
Maka sudah sepatutnya orang tua berupaya untuk menyelamatkan anak mereka dari perbuatan zina dengan cara menikahkan mereka dengan seorang yang baik akhlaq dan agamanya. Allah ta’ala berfirman :
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (untuk menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang wanita. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya.Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. AnNur, 32)
Kuliah dan Nikah, No Problem !
Dunia perkuliahan merupakan media sosialisasi mengembangkan diri untuk tahap yang lebih baik. Baik pria maupun wanita dunia perkuliahannya itu bisa di jadikan ajang menuntut ilmu dan sarana untuk menggapai cita-cita. Karena dalam perkuliahan tidak bisa terelakan untuk tidak bisa bertemu dengan lawan jenis. Apalagi mode pakaian mahasiswa dan mahasiswi sekarang yang sangat berfariasi dan memprihatinkan. Padahal Allah memerintahkan untuk menjaga pandangan, Allah ta’ala berfirman :
“.....Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka....”. (QS. 24:30)
Maka sudah tentu seorang mahasiswa yang cerdas dan ingin menjaga kehormatnnya pasti memilih opsi untuk menikah. Jelas, pilihan untuk menikah bukanlah suatu perbuatan nekat, namun disertai pertimbangan yang matang demi kebaikan dunia dan terlebih lagi untuk kebaikan akhirat.
Mencari nafkah disela-sela kesibukan kuliah dan mengerjakan tugas, sebenarnya tidak terlalu menyita konsentrasi, asalkan pandai mengatur waktu dan dikomunikasikan dengan pasangan. Banyak para pemuda yang menikah saat masih berstatus mahasiswa mampu mencari nafkah disela-sela jadwal padat mereka. Tidak harus bekerja tetap tetapi yang lebih penting adalah tetap bekerja untuk menafkahi keluarga. Ada beberapa kegiatan yang bisa dilakukan tanpa harus menyita banyak waktu tapi dapat menambah income, antara lain :
1.
Membuka
bimbingan belajar bersama teman-teman sekampus
2.
Memberikan
les privat.
3.
Membuat
bisnis online.
4.
Berjualan
roti/kue, busana muslim, handphone serta pulsa, buku, atau yang lain
disesuaikan dengan peluang yang ada.
5.
Beternak
ayam, ikan, itik ataupun kelinci.
6.
Mengirimkan
tulisan ke berbagai majalah atau surat kabar.
7.
Membuat
aneka kerajinan tangan.
8.
Membuat
aplikasi komputer dan website online, dan kegiatan-kegiatan lain yang
kesemuanya bisa dijalankan tanpa harus meninggalkan bangku kuliah.
Maka hilangkan semua kerisauan tentang beratnya
menjalani pernikahan, sebab bila kita ikhlas, sabar, kerja keras dan tawakkal
niscaya kemudahan serta pertolongan Allah itu akan datang. Janganlah khawatir,
Allah ta’ala yang Maha Pemberi Rizki telah berjanji dalam firman-Nya:” .... Jika mereka miskin Allah yang akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberiannya) lagi Maha Mengetahui “ (QS. AnNur, 32)
Dan Rosulullah menjamin bahwa jika niat kita benar-benar untuk menjaga kehormatan dan ikhlas hanya karena Allah, niscaya pertolongan Allah akan datang, sebagaimana dalam hadits :
“ada tiga golongan orang-orang yang dijanjikan pertolongan Allah. (salah satunya): Seorang yang menikah karena ingin menjaga kehormatannya” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Komentar
Posting Komentar